Yang Terhormat,
Bapak/Ibu dan Rekan-rekan
Di Tempat
Kami mengundang Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian menghadiri sidang pertama uji materi (judicial review) UU No. 4/PNPS/1963 yang dijadikan Kejaksaan Agung RI sebagai landasan hukum untuk melarang peredaran pelarangan buku dan barang-barang cetakan lainnya. Sidang akan diselenggarakan pada: Bapak/Ibu dan Rekan-rekan
Di Tempat
Hari/Tanggal : Kamis, 15 April 2010
Waktu : 15.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Panel Lt. 4 Gedung Mahkamah Konstitusi,
Jl. Medan Merdeka Barat No. 7
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), penerbit buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa, dan Rhoma Dwi Aria Yuliantri, salah satu penulis buku Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965. Kedua buku dilarang bersama dengan tiga buku lainnya oleh Kejaksaan Agung pada 22 Desember 2009.
Hormat kami,
Agung Ayu Ratih
Ketua Pengurus ISSI
Hilmar Farid
Ketua Dewan Pembina ISSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar