12 April 2010

Undangan: Sidang Judicial Review UU No.4/PNPS/1963


Yang Terhormat,
Bapak/Ibu dan Rekan-rekan
Di Tempat

 
Kami mengundang Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian menghadiri sidang pertama uji materi (judicial review) UU No. 4/PNPS/1963 yang dijadikan Kejaksaan Agung RI sebagai landasan hukum untuk melarang peredaran pelarangan buku dan barang-barang cetakan lainnya. Sidang akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal      : Kamis, 15 April 2010
Waktu                : 15.00 WIB
Tempat              : Ruang Sidang Panel Lt. 4 Gedung Mahkamah Konstitusi,
                            Jl. Medan Merdeka Barat No. 7

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI), penerbit buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa, dan Rhoma Dwi Aria Yuliantri, salah satu penulis buku Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965. Kedua buku dilarang bersama dengan tiga buku lainnya oleh Kejaksaan Agung pada 22 Desember 2009.
 
Kami berharap persidangan ini bisa menjadi ruang terbuka bagi publik untuk membela hak berekspresi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran dan dukungan Bapak/Ibu serta rekan-rekan sekalian karena itu sangat kami harapkan.

Hormat kami,
Agung Ayu Ratih
Ketua Pengurus ISSI


Hilmar Farid
Ketua Dewan Pembina ISSI

Tidak ada komentar: