27 April 2011

Heru Atmodjo dalam "Dalih Pembunuhan Massal" #Makam Heru Atmodjo dipindahpaksa

Minat saya kepada G-30-S semakin diperkuat ketika, lagi-lagi secara tidak sengaja, bertemu dengan mantan perwira militer yang namanya disebut melalui siaran radio sebagai wakil komandan G-30-S: Heru Atmodjo. Ia seorang letnan kolonel Angkatan Udara. Hampir sepanjang hari pada 1 Oktober 1965 Atmodjo bersama Supardjo dan dipenjara bersama dengannya pula pada 1967-68. Ia mengonfirmasi keaslian dokumen Supardjo itu. Ia bahkan pernah diberi salinannya oleh Supardjo untuk dibaca di dalam penjara.(43) (Menurut Atmodjo, dokumen-dokumen biasanya diselundupkan keluar-masuk penjara oleh para penjaga yang simpati). Atmodjo juga mengonfi rmasi banyak penegasan yang dikemukakan Supardjo dalam dokumen itu. Saya berulang kali berbicara dengan Atmodjo selama tiga tahun dan mengadakan empat wawancara yang direkam dengannya.
          Setelah membaca dokumen Supardjo dan berbicara dengan Heru Atmodjo, saya berkesimpulan perlu ada analisis baru mengenai G-30-S. (DPM, hlm. 21)
(41) Rekaman sidang Mahmilub terhadap Supardjo pada 1967 tersedia di Museum TNI Satria Mandala, Jakarta, dan Kroch Library di Cornell University. Bagian-bagian tertentu dari rekaman sidang Supardjo digunakan oleh Crouch, The Army and Politics in Indonesia, 115, 127, 128, 132. Sebelumnya ada juga penemuan sumber primer penting yang terpendam di dalam rekaman Mahmilub. Awal 1980-an, saat membaca rekaman sidang Letkol Heru Atmodjo, Benedict Anderson menemukan laporan otopsi jasad tujuh perwira yang dibunuh G-30-S di Jakarta. Suharto menyembunyikan laporan itu, tapi militer melampirkannya dalam beberapa rekaman sidang Mahmilub sebagai bukti, tanpa menyadari akibatnya di masa mendatang (Anderson, “How Did the Generals Die?”) (DPM, hlm. 45n41)

Catatan:

Atmodjo, Heru (Letnan Kolonel),
     21, 45n41, 56-59, 61, 63, 64-65,
     68-70, 72, 86n17,121n65, 130, 
     135, 155, 159, 160, 166n17, 190, 
     198n40, 311-312, 323, 341n11 
-----



Makam Heru Atmodjo di TMP Kalibata Dipindahpaksa


Oleh Lilik HS, Penulis lepas

Letkol (Penerbang) Heru Atmodjo, wafat pada 29 Januasi 2011 dan dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada acara pemakaman, wakil pemerintah dan TNI bahkan mengucapkan penghargaan atas bhakti, kesetiaan dan jasa serta pengabdian almarhum kepada RI. Upacara kemiliteran satu regu prajurit AURI melakukan salvo senjata, pengheningan cipta dan diiringi musik penghormatan terakhir bagi sang pahlawan, menjadi tanda melepas kepergian sang pahlawan. Bukan tiba-tiba jika almarhum Heru Atmodjo dimakamkan di TMP Kalibata. Ia tercatat sebagai penyandang bintang penghargaan dari pemerintah karena jasa-jasanya sewaktu perang kemerdekaan.

Heru adalah perwira AURI yang terlibat dalam operasi pembebasan Papua. Lantaran itu Heru berhak dimakamkan di taman makam pahlawan. Sejumlah bintang penghargaan masih melekat kepadanya, hingga akhir hayatnya. Belum pernah ada pernyataan resmi bahwa bintang penghargaan tersebut dicabut. Semasa hidupnya, Heru Atmodjo, adalah perwira AURI dengan jabatan Asisten Direktur Intelijen AURI saat terjadi peristiwa tahun 1965 ini. Ia pun dituding terlibat dalam G30S karena nama dan tanda tangannya dicatut dalam susunan Dewan Revolusi (sumber buku: “Gerakan 30 September 1965, kesaksian Letkol Heru Atmodjo”).

Heru dijebloskan di penjara Salemba dan Cipinang selama 15 tahun tanpa pernah diadili. Jatuhnya rezim Soeharto dan lahirnya era reformasi membebaskannya bersama ratusan tahanan politik yang dituduh berafiliasi dengan PKI. Apa yang terjadi dengan negara ini dalam menghargai pahlawannya. Belum genap 100 hari ia dimakamkan, pada hari Jumat, bulan Maret 2011 (tanggal pastinya masih kita pastikan), makam Almarhum Heru Atmodjo dibongkar dan dipindahkan ke Sidoarjo. Pemindahan dilakukan karena kuatnya tekanan pihak luar bisa Almarhum masih dimakamkan di TMP Kalibata . Untuk memastikan kabar ini, aktivis Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD), hari ini, 25 April 2011, mendatangi makam Heru Atmodjo di TMP Kalibata. Pada makam yang kami yakini adalah makam Almarhum Heru Atmodjo telah dibongkar. Papan nama Heru Atmodjo juga dicabut. Tersisa gundukan tanah merah! Pihak keamanan makam tidak bersedia memberikan keterangan, hanya dari beberapa petugas lapangan menyatakan benar ada makam yang dibongkar, dan itu baru kali ini terjadi.

Pemindahan makam Heru Atmodjo tidak dapat lepas dari tekanan beberapa kelompok yang menolak jasad Heru Atmodjo dimakamkan di TMP Kalibata. Pada 10 Maret 2011, GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu) di Surabaya menggelar aksi yang berisi menuntut agar makam Heru Atmodjo dipindahkan dari TMP Kalibata dan menuding negara berpihak pada komunis jika tetap membiarkan makam di sana. Tudingan bahwa negara membela kaum komunis ini memilukan.

Hari ini, saat liberalisasi politik dan ekonomi berlangsung, bangsa ini masih memperdagangkan komunisme sebagai komoditi. Padahal operasi pembantaian jutaan nyawa kaum komunis dan simpatisannya, termasuk diantaranya kaum Soekarnois, justru dimotori oleh RPKAD pimpinan Jenderal Sarwo Edhi Wibowo, yang notabene adalah mertua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukankah justru sebaliknya, peristiwa pembongkaran makam Heru Atmodjo, demo sekelompok masyarakat jelas bertali temali yang berpangkal pada komunisme phobia yang dilegitimasi oleh negara. Komunisme phobia bukankah justru telah melupakan problem bangsa ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bersaing dalam kancah politik dan ekonomi global dan lainnya. Saat yang sama seluruh elemen bangsa masih berusaha menggagas lahirnya Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR), agar bangsa ini dapat bersatu dan menapaki masa depan bersama tanpa dendam. Kesewenang-wenangan ini tak boleh terjadi.

Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) memandang, peristiwa pembongkaran jenazah Heru Atmodjo adalah pelanggaran HAM. Stigma komunis, terlibat G30S, ternyata masih sangat ampuh hingga kini. Bahkan stigma komunis makin melekat hingga seseorang telah mati sekalipun. Seharusnya negara tidak membiarkan pembongkaran makam Almarhum Heru Atmodjo. Tindakan ini juga sangat mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan. KBRD menuntut kepada organisasi-organisasi yang berwenang, termasuk Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Jakarta, 25 April 2011
sumber: https://www.facebook.com/notes/coen-husain-pontoh/makam-heru-atmodjo-di-tmp-kalibata-dipindahpaksa/10150551944920371



4 komentar:

Cak Yosua mengatakan...

satu kata "biadab" memang antek antek soeharto masih hidup dan meneruskannya kebiadabannya "awas bahaya laten antek soeharto!"

dengkullemes mengatakan...

Coba di cek ulang yg nama nya GUIB itu !!! Itu orang islam atau pki yg ngaku islam

WFL mengatakan...

Saya sebagai orang pribumi Indonesia asli, merasa amat tersinggung tentang pembongkaran makam seorang PAHLAWAN Negeri ini yg sngat berjasa sekali buat keutuhan NKRI...yaah, walaupun saya tidak ada hubungan sanaj saudara dgn beliau ataupun dengan keluarga besar beliau. Karena "Bangsa yg besar, adalah bangsa yg tau menghargai jasa para pahlawannya.." cuma kata2 itu yg saya tau & saya pahami. Berarti bangsa ini adalah bangsa yg KERDIL dgn otak yg hanya sebesar biji sawi...

Hanya Tuhan Semesta Alam yang tau & akan mengadili / menghukum manusia2 yg membuat bangsa kebanggaan saya ini menjadi KERDIL...Amiiin

WFL mengatakan...

Dan bagi keluarga sang Letkol (PNB) Heru Atmodjo dimanapun berada, tetaplah tabah samapai akhir dalam iman...krn Tuhan menyertai hamba2nya yg tersakiti & terzolimi...Amiin..God Bless u all..